Pangkalan Bun – Kasi Administrasi Kamtib (Tigor I.Hutabalian) bersama dengan Anggotanya melakukan perawatan dan pemeliharaan berkala terhadap senjata api yang di gunakan jika terjadi hal-hal yang mengancam ketertiban dan keamanan Lapas serta di gunakan Petugas pada saat bertugas di pos jaga. Rabu (03/06/2020).
Perawatan dan pemeliharaan ini dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB di ruangan Kamtib (Keamanan dan Ketertiban). Perawatan yang dilakukan secara berkala berfungsi untuk menunjang kinerja dan kualitas keamanan yang ada di Lapas, terutama petugas yang berada di pos jaga atau pos pantau. Perawatan ini dilakukan demi kenyamanan pada saat bertugas, seandainya terjadi hal yang tidak diinginkan atau yang mengancam keamanan Lapas maka senjata tersebut siap untuk digunakan.
Pengunaan senjata ini pun tidak diperbolehkan bagi petugas yang belum mendapatkan pendidikan menembak atau Kesamaptaan. “Senjata api ini hanya bisa digunakan oleh Petugas yang sudah mendapatkan pelatihan fisik atau Kesamaptaan dan pelatihan menembak” Ucap Tigor.
Keadaan senjata api yang ada di Lapas Pangkalan Bun masih terawat karena selalu dilakukan pengecekan berkala oleh anggotanya sehingga senjata ini masih tetap terjaga kondisinya.
“Kami selalu melakukan perawatan terhadap senjata api ini, dan akan siap digunakan jika diperlukan” tutup Tigor
Kontributor :

