Skip to content
LAPAS PANGKALAN BUN

Selamat Datang di Website Resmi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun

  • Home
  • Booking Antrian Online “SALUT”
  • FAQs
  • Kontak Kami
  • Peta Situs
  • Profil
    • Mapping
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pemasyarakatan
  • Layanan Publik
    • Layanan Kunjungan
    • Layanan Informasi
    • Layanan Bantuan Hukum
  • Publikasi
    • DIPA Tahun Anggaran 2020
    • Pencapaian Kinerja 2019
    • Nota Kerjasama
    • Artikel
    • Kegiatan Pembinaan Kepribadian
    • Kegiatan Pembinaan Kemandirian
    • Kegiatan Kerja
    • Kegiatan Kamtib
  • JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum)
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan Eselon I
    • Peraturan Daerah
    • Surat Edaran
    • Surat Perintah
    • Instruksi
    • Tanpa Kategori
    • SMR for The Treatment of Prisoners
  • Galeri
    • Photo
    • Video
KOBAR BERJUANG / Narkoba / Pemasyarakatan / SALUT

Kalapas Pangkalan Bun Musnahkan Barang Bukti Narkotika

- Juli 16, 2020Juli 16, 2020 - Lapas Pangkalan Bun

Pangkalan Bun – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun (Mukhtar) menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.30 WIB ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Kamis (16/7/2020).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dan dihadiri oleh Instansi terkait seperti Kepolisian Resort Kotawaringin Barat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotawaringin Barat dan Instansi terkait lainnya beserta awak media.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti seperti sabu-sabu, alat penghisap sabu, handphone dll. Barang bukti tersebut di musnahkan karena telah mendapatkan putusan Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang mana telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Kalapas Pangkalan Bun mengatakan pemusnahan barang bukti itu sebagai salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat/publik bahwa keberadaan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap harus dilakukan pemusnahan.

Rangkaian kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh pejabat-pejabat instansi terkait. Acara berjalan dengan aman, lancar dan tertib.

Kontributor : 

Share this post

Navigasi pos

Dapatkan Hasil Terbaik Pegawai Lapas Pangkalan Bun Ikuti Open Bidding dan Teleconference

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sistem Administrasi Layanan Unggulan Terintegrasi (SALUT)

UNDUH [APK] APLIKASI SALUT

Youtube Channel

Instagram



E-Commerse

Survey Kebutuhan Masyarakat

 

Layanan Pengaduan

Klik pada gambar atau dapat menghubungi kami melalui email

Whistle Blowing System

Pelaporan Gratifikasi

Baru-baru ini

  • Kalapas Pangkalan Bun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Juli 16, 2020
  • Dapatkan Hasil Terbaik Pegawai Lapas Pangkalan Bun Ikuti Open Bidding dan Teleconference Juli 16, 2020
  • Lapas Pangkalan Bun Bagikan Senjata Api Juli 14, 2020
  • Meningkatkan Imun Bersama Kadivpas Kalteng Juni 13, 2020
  • Kadivpas Saksikan Sertijab Kalapas Pangkalan Bun Juni 13, 2020
  • Bergeser Ke Lapas Sleman, Kalapas Pangkalan Bun Dilantik Secara Virtual Juni 8, 2020
  • 8 Petugas Lapas Pangkalan Bun Diambil Sumpah dan Dilantik Menjadi Pejabat Juni 5, 2020
  • Pelantikan Secara Virtual, Lapas Pangkalan Bun Ikuti Gladi Juni 5, 2020
  • Jaga Kondisi Senjata Api, Lapas Pangkalan Bun Lakukan Perawatan Juni 3, 2020
  • Kalapas Beri Apresiasi Pegawainya Juni 3, 2020

Komen Terbaru

  • peni Hadi pada Para Pejabat Tertibkan Lapas

Kemenkumham RI

Ditjen Pemasyarakatan

Kemenkumham Kalteng

Poltekip

Universitas Terbuka

Universitas Antakusuma

 

Jumlah Penghuni

Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara

Manual Book >> Unduh disini

Kinerja dan realisasi anggaran ta. 2019

Klik Tautan Untuk Berpartisipasi

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Proudly powered by WordPress | Theme: x-blog-plus by wpthemespace.com