Pangkalan Bun – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun dalam rangka memberikan bekal pada petugas lapas, dalam hal ini pihak Lapas mengundang petugas pegawai KPP Pratama sebagai pemateri pada Senin 11/02/2019. Acara ini dilaksanakan di Aula Lapas pada pukul 08:30 – 11:00 WIB dan diikuti oleh seluruh Petugas Lapas.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan/memberikan informasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui Electronic Filling (e-filling). Sosialisasi pelaporan SPT perlu dilakukan karena seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun swasta diwajibkan untuk melaporkan SPT kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dapat dilakukan dengan e-filling maupun mendatangi kantor pajak secara langsung.
Kalapas Pangkalan Bun, Kusnan menekankan Pegawainya untuk tertib pajak dan rutin melaporkan SPT tiap tahunnya. “Jaman semakin canggih, sekarang mau ini mau itu sangat mudah terutama jika ingin melaporkan SPT. Apalagi dengan ada e-Filling, sudah pasti untuk melaporkan SPT sangatlah mudah dan praktis. Saya juga menekankan untuk tertib pajak, dengan membayar pajak maka sama halnya dengan membangun negeri.” Ujarnya.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Andik Sholikhudin dan dilanjutkan dengan sosialisasi oleh pihak KPP Pratama. Menurutnya, Pengisian SPT melalui e-Filling secara online memiliki beberapa kelebihan seperti bebas biaya, penggunaan yang mudah dengan tampilan website yang dilengkapi dengan langkah-langkah pengisian sederhana, penyimpanan data dilakukan secara online sehingga pelapor tidak akan kehilangan data, serta tersedianya bantuan online yang akan menjawab pertanyaan pengguna. Dengan demikian, pengguna dapat melaporkan SPT dimanapun dan kapanpun hanya dengan menggunakan koneksi Internet.
Acara juga diisi dengan tanya jawab antara pemateri dengan Pegawai yang masih belum memahami tata cara pengisian e-Filling.
Kontributor :


