Red – Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) merupakan lembaga pendidikan yang bertujuan untuk melahirkan kader-kader insan Pemasyarakatan yang mempunyai kompetensi dan kualifikasi dalam bidang Pemasyarakatan melalui jalur pendidikan profesional program Diploma IV. Sumber daya manusia yang dibentuk oleh Poltekip dirasa mampu menjadi pioneer dan penggerak konsep Sistem Pemasyarakatan yang dicetuskan pertama kali oleh DR. Sahardjo, S.H. pada Koferensi Dinas Kependjaraan tanggal 27 April 1964 menggantikan Sistem Kependjaraan sebelumnya. Kemudian berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 270/1964 tanggal 24 Oktober 1964 secara resmi Akademi ilmu Pemasyarakatan didirikan, dan sejak Tahun 2015 bertransformasi menjadi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.


