Red – Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) merupakan lembaga pendidikan yang bertujuan untuk melahirkan kader-kader insan Pemasyarakatan yang mempunyai kompetensi dan kualifikasi dalam bidang Pemasyarakatan melalui jalur pendidikan profesional program Diploma IV. Sumber daya manusia yang dibentuk oleh Poltekip dirasa mampu menjadi pioneer dan penggerak konsep Sistem Pemasyarakatan yang dicetuskan pertama kali oleh DR. Sahardjo, S.H. pada Koferensi Dinas Kependjaraan tanggal 27 April 1964 menggantikan Sistem Kependjaraan sebelumnya. Kemudian berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 270/1964 tanggal 24 Oktober 1964 secara resmi Akademi ilmu Pemasyarakatan didirikan, dan sejak Tahun 2015 bertransformasi menjadi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Pada tanggal 1 Nopember 2018 merupakan hari bersejarah bagi insan Pemasyarakatan, dimana pada hari tersebut Yasonna H. Laoly Menteri Hukum dan HAM RI melakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) pembangunan Kawah Candradimuka Politeknik Ilmu Pemasyarakatan di atas lahan seluas 20 hektar yang terletak di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Perhelatan acara tersebut dihadiri oleh diantaranya adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisaris Jenderal Pol. Syafrudin, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Kepala Badan Kepegawaian Negara,Bima Haria Wibisana, serta Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten.
“Kampus yang akan dibangun ini harus memiliki visi kedepan sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai kemandirian dalam penyiapan sumber daya manusia, dengan memiliki keunggulan dan daya saing yang tinggi, disamping harus siap dan mampu bersinergi serta menumbuhkembangkan hubungan kemitraan dengan para stakeholder dan juga dengan masyarakat,” ujar Yasonna. ¹
Oleh karenanya, Kementerian Hukum dan HAM RI memandang perlu untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Petugas Pemasyarakatan yang profesional dan mempunyai daya saing tinggi melalui peningkatan pendidikan dari Akademi Menjadi Politeknik. Pada era saat ini, dimana tuntutan kinerja yang sangat tinggi diharapkan kedepannya para akademisi Poltekip mempunyai bekal yang cukup untuk selanjutnya mengimplementasikan ilmunya ditempat dia bertugas. Transformasi Akip menjadi Poltekip menjadi tonggak sejarah baru melalui penyelenggaraan pendidikan dengan jenjang D IV sehingga mampu meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan itu sendiri.
Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham, Mardjoeki mengatakan bahwa saat ini secara kuantitas, jumlah peserta didik Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi meningkat secara siginifikan dibandingkan sebelumnya, karena meningkatnya jumlah penerimaan Taruna pada periode tiga tahun terakhir ini. Pada 3 tahun terakhir ini bertambah 2 bahkan 5 kali kelipatan karena periode sebelumnya hanya 65 Taruna. Seperti yang dilaksanakan pada tahun 2018 ini, penerimaannya mencapai 300 Taruna pada setiap politeknik, sehingga jumlah Taruna di kedua politeknik saat ini mencapai 1.424 Taruna.²

