Pangkalan Bun – Rabu 28 November 2018 Dalam rangka pemberian pelayanan yang bernuansa Hak Asasi Manusia (HAM), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun menyediakan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya pengunjung yang menyandang disabilitas.
“Pelayanan Publik bernuansa HAM” tersebut dijelaskan pada Pasal 34 ayat (3), UUD RI 1945 bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
Dapat dikatakan bahwa Pelayanan Publik yang bernuansa HAM adalah pelayanan publik yang dalam penyelenggaraannya berasaskan kepastian hukum, kesamaan hak, tidak diskriminatif, dan memiliki fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.
Dalam Pasal 19 UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengatur tentang Hak Pelayanan Publik untuk Penyandang Disabilitas yang meliputi ;
- Memperoleh Akomodasi yang Layak dalam Pelayanan Publik secara optimal, wajar, bermartabat tanpa Diskriminasi;
- Pendampingan, penerjemahan, dan penyediaan fasilitas yang mudah diakses di tempat layanan publik tanpa tambahan biaya
- Aksesibilitas yang inklusif bagi Penyandang Disabilitas (Cth.: tangga disabilitas, lift, kamar mandi penyandang disabilitas, guiding blockbagi tuna netra, formulir dengan huruf braile, sistem informasi ramah disabilitas, dsb.);
- Nursery roomdan children corner;
- Jalur/pelayanan khusus bagi kelompok rentan dalam hal ini dikhususkan untul Lansia;
- Klinik atau akses kesehatan bagi pengguna pelayanan publik.
Lapas Pangkalan Bun sendiri sudah menyediakan fasilitas berupa Maklumat Pelayanan, Ruang/loket/kotak pengaduan, jalur difabel, informasi pelayanan publik, petugas yang siap melayani, ruang bermain anak serta layanan khusus bagi lanjut usia, anak, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.
Kalapas Pangkalan Bun, Bapak Kusnan mengatakan “Dalam melayani masyarakat hal yang perlu diperhatikan adalah adil, tidak diskriminatif, ramah, santun serta tidak mempersulit masyarakat yang menyandang disabilitas”. Tuturnya.
“Semoga dengan adanya Pelayanan Publik yang Bernuansa HAM ini terciptanya hasil kerja yang sangat memuaskan bagi masyarakat/pengunjung”. Harapnya.
Kontributor :

