Pangkalan Bun – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun menggelar Razia Insidentil di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Ketua Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang sekaligus sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP). Senin (11/10/2021) malam.
Dalam kegiatan razia yang dilakukan di kamar hunian ditemukan barang terlarang yaitu paku, kaca dan barang terlarang lainnya. Selama kegiatan berlangsung, WBP bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut dengan tidak melakukan hal aneh atau menyembunyikan sesuatu sehingga giat berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali.
Kalapas Pangkalan Bun (Mukhtar) menuturkan, bahwa kegiatan ini adalah bentuk aksi nyata dalam melakukan penggeledahan kamar hunian WBP untuk meminimalisir timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga keadaan Lapas Pangkalan Bun selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
“Jajaran pengamanan selalu melakukan razia rutin maupun razia insidentil pada kamar hunian dan kontrol keliling kondisi fisik bangunan baik itu dinding kamar, teralis besi hingga beranggang setiap blok.” Ucapnya.
Kegiatan geledah kamar ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.
Kontributor :

